Tolong Menolong
Allah Subhanahu wa Ta’ala
memerintahkan kita untuk saling berta’awun (bekerja sama) di dalam
kebajikan dan ketakwaan, dan melarang dari saling berta’awun di dalam
perbuatan dosa dan permusuhan. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman.
“Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan
dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat
berat siksa-Nya.” [Al-Ma’idah : 2]
Pertama, Ta’awun yang syar’iy di dalam kebajikan dan ketakwaan
merupakan kalimat yang mencakup seluruh kebajikan, yang akan membawa
kebaikan bagi masyarakat muslim dan keselamatan dari keburukan serta
sadarnya individu akan peran tanggung jawab yang diemban di atas
bahunya. Karena ta’awun di dalam kehidupan umat merupakan manifestasi
dari kepribadiannya dan merupakan pondasi di dalam membina perabadan
umat.
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata di dalam Tafsir Al-Qur’anil Azhim (II/7) menafsirkan ayat diatas [Al-Ma’idah : 2]
“Artinya : Allah Ta’ala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin
agar saling berta’awun di dalam aktivitas kebaikan yang mana hal ini
merupakan al-Birr (kebajikan) dan agar meninggalkan kemungkaran yang
mana hal ini merupakan at-Taqwa. Allah melarang mereka dari saling bahu
membahu di dalam kebatilan dan tolong menolong di dalam perbuatan dosa
dan keharaman.”
Termasuk dalam pengertian ini adalah apa yang diriwayatkan oleh
Muslim di dalam Shahih-nya dari hadits Tamim ad-Dari Radhiyallahu ‘anhu
beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa salam bersabda :
“Agama itu nasehat”, beliau ditanya : “Bagi siapa wahai Rasulullah?”,
Rasulullah menjawab : “Bagi Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum
muslimin dan masyarakat umum.”
An-Nushhu (nasehat) ditinjau menurut bahasa, artinya adalah
mengikhlaskan diri terhadap sesuatu tanpa disertai tipuan dan khianat.
Hal ini merupakan kewajiban ulama dan para penuntut ilmu yang pertama
kali sebelum lainnya. Karena mereka (para ulama) adalah pewaris para
nabi, khalifah (pengganti) Rasul di dalam menerangkan kebenaran,
berdakwah kepada Allah, bersabar atas segala rintangan dan mengemban
segala kesukaran. Allah Ta’ala berfirman :
“Artinya : Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang
menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata:
“Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” [Fushshilat :
33]
Kedua, Ta’awun yang syar’iy merupakan konsekuensi dari wala’ (loyalitas) kepada kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman :
“Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan,
sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain.
Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar”
[At-Taubah : 71]
Barangsiapa yang meninggalkan nasehat kepada saudaranya dan
menelantarkannya, maka pada hakikatnya ia adalah seorang penipu dan
bukan pembela mereka. Karena merupakan konsekuensi dari loyalitas adalah
menasehati dan menolong mereka di dalam kebajikan dan ketakwaan.
Ketiga, Ta’awun diantara kaum muslimin merupakan kekuatan dan
pelindung. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam telah menyerupakan ta’awun
kaum muslimin, persatuan dan berpegang teguhnya mereka (pada agama
Allah) dengan bangunan yang dibangun dengan batu bata yang tersusun
rapi kuat sehingga menambah kekokohannya. Demikianlah kaum muslimin,
semakin bertambah kokoh dengan saling tolong menolong di antara mereka.
Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam :
“Artinya : Seorang mukmin dengan mukmin lainnya bagaikan satu bangunan yang sebagiannya menguatkan bagian lainnya.”
Tidaklah umat Islam ini menjadi lemah dan musuh-musuhnya menguasai
mereka, melainkan dikarenakan berpecah belah dan berselisihnya mereka,
walaupun kuantitas dan jumlah mereka banyak. Allah Ta’ala berfirman :
“Artinya : Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu
berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang
kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang
sabar” [Al-Anfal : 46]
Perkara ini adalah suatu hal yang telah dikenal oleh fitrah yang
lurus dan diketahui oleh akal yang sehat, sebagaimana dikatakan oleh
seorang penyair yang bijaksana :
Tombak-tombak enggan menjadi hancur apabila mereka bergabung
Namun apabila berpisah maka akan hancur satu persatu
Semua ini, tidak akan bisa ditegakkan melainkan di atas kalimat
tauhid, karena kalimat tauhid merupakan pondasinya persatuan umat
.
Keempat, Ta’awun dan ittihad (persatuan).[2]
Sebagaimana firman Allah Ta’ala
“Artinya : Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua,
agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertakwalah kepada-Ku.”
[Al-Mu’minun : 52]
Dan firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala :
“Artinya : Sesungguhnya (agama Tauhid) ini adalah agama kamu semua;
agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku.” [Al-Anbiya’
: 92]
Ta’awun dan persatuan selayaknya ditegakkan di atas kebajikan dan
ketakwaan, jika tidak, akan menghantarkan pada kelemahan yang parah,
berkuasanya para musuh Islam, terampasnya tanah air, terinjak-injaknya
kehormatan dan terenggutnya tanah muqoddas (Palestina). Sebagai pembenar
apa yang diberitakan oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Salam :
“Kalian nyaris diperebutkan oleh umat-umat selain kalian sebagaimana
makanan di sebuah tempayan yang diperebutkan manusia.” Para sahabat
bertanya : “apa jumlah kita pada saat itu sedikit wahai Rasulullah?”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Bahkan jumlah
kalian pada saat itu banyak, akan tetapi kalian bagaikan buih, dan Allah
akan mengangkat rasa takut kepada kalian dari dada musuh-musuh kalian,
dan Allah akan menancapkan al-Wahn ke dalam hati-hati kalian.” Para
sahabat bertanya : “apakah al-Wahn itu wahai Rasulullah?”, Rasulullah
menjawab : “cinta dunia dan takut mati.”[Hadits Riwayat Bukhari Muslim]
Hadits ini mengisyaratkan tentang kesudahan umat ini yang berada di
dalam kelemahan walaupun banyak jumlahnya, namun mereka berserakan,
berjalan tanpa arah dan bergerak tanpa tujuan, maka Allah timpakan atas
mereka kehinaan yang akan menetap di bujur dan lintang (bumi ini).
Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alahi wa salam :
“Jika kalian telah sibuk dengan jual beli inah (sistem jual beli yang
terdapat unsur riba, pent.), kalian terbuai dengan peternakan dan
bercocok tanam, dan kalian tinggalkan jihad, maka akan Allah timpakan di
atas kalian kehinaan yang tidak akan terangkat sampai kalian kembali
ke agama kalian.” [Hadits Shahih Riwayat Abu Daud] [3]
Seorang muslim, haruslah memiliki solidaritas dengan saudaranya,
turut merasakan kesusahannya, tolong menolong di dalam kebajikan dan
ketakwaan, agar umat Islam dapat menjadi satu tubuh yang hidup,
sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam:
“Perumpamaan kaum mukminin di dalam cinta, kasih sayang dan
kelembutan bagaikan tubuh yang satu, apabila salah satu anggota tubuh
mengeluh maka akan memanggil seluruh anggota tubuh lainnya dengan
terjaga dan demam.” [Muttafaq ‘alaihi]
Kelima, Tawaashi (saling berwasiat) di dalam kebenaran dan kesabaran
merupakan sebab keselamatan dari kerugian. Saling berwasiat di dalam
kebenaran dan kesabaran termasuk manifestasi nyata dari ta’awun syar’iy
di dalam kebajikan dan ketakwaan. Dengan kedua hal ini, akan
terpelihara agama ini, dan keduanya termasuk amar ma’ruf nahi munkar,
merupakan sebab diperolehnya kebaikan bagi negeri dan penduduknya.
Allah Ta’ala berfirman :
“Artinya : Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam
kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh
dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati
supaya menetapi kesabaran.” [Al-Ashr]
Kesempurnaan dan totalitas perkara ini adalah dengan saling berwasiat
di dalam kasih sayang, kecintaan, loyalitas, kelembutan dan perhatian…
Para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Salam tidak pernah berselisih kecuali mereka membaca surat Al-Ashr[4]
Keenam, Diantara bentuk manifestasi ta’awun syar’iy di dalam
kebajikan dan ketakwaan adalah : menghilangkan kesusahan kaum muslimin,
menutup aib mereka, mempermudah urusan mereka, menolong mereka dari
orang yang berbuat aniaya, mengajari orang yang bodoh dari mereka,
mengingatkan orang yang lalai diantara mereka, mengarahkan orang yang
tersesat di kalangan mereka, menghibur atas duka cita mereka, membantu
atas musibah yang yang menimpa mereka, menyokong jihad dan dakwah
mereka, menyertai mereka di dalam sholat jum’at, sholat jama’ah dan ied
(perayaan) mereka, mengunjungi orang yang sakit, memenuhi undangan,
mengantarkan jenazah, mendo’akan orang yang bersin dan menolong mereka
dalam segala hal yang baik.
Ketujuh, Allah sungguh telah mencela tafarruq (perpecahan), karena
perpecahan menghilangkan ta’awun (kerja sama), pertautan (hati),
kecintaan, dan menghantarkan kepada perselisihan, kesedihan dan
kebencian. Alloh Ta’ala berfirman :
“Artinya : Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang
mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama
mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa
bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” [Ar-Rum : 31-32]
Perpecahan merupakan syiar (semboyan) kaum musyrikin, bukan syiarnya
kaum muwahidin (orang yang bertauhid) lagi mukmin. Oleh karena itu kaum
salaf membenci tahazzub (berpartai-partai) dan tafarruq
(bergolong-golongan). Bahkan mereka memerangi dan mengharamkannya.
Kedelapan, Kita telah merasakan dan melihat sendiri apa yang telah
dilakukan oleh hizbiyah (fanatisme) yang membinasakan, berupa
keburukan-keburukan dan bencana. Mereka memasukan rasa permusuhan dan
kebencian di antara manusia, dikarenakan mereka berinteraksi dengan
selain mereka dengan asas hizbi (kepartaian). Loyalitas mereka hanyalah
untuk hizbi dan tanzhim (organisasi), tidak untuk Islam dan agama.
Mereka lebih mendahulukan ukhuwah hizbiyah (persaudaraan kepartaian)
ketimbang ukhuwah imaniyah (persaudaraan keimanan). Menurut mereka,
ta’awun disyaratkan haruslah berafiliasi dulu dengan partai mereka [5].
Adapun muslim non partisan, sekalipun ia teman lama dan sahabat
akrabnya, prinsip mereka terhadapnya adalah “ini termasuk kelompoknya
dan ini termasuk musuhnya”.
Termasuk keburukan dan penyimpangan mereka lainnya adalah mereka
lebih mengedepankan orang-orang bodoh, menjadikan gerakannya sebagai
‘gerakan bawah tanah’, melemparkan benih-benih keraguan di
tengah-tengah kaum muslimin, mencampuradukkan antara yang haq dan yang
bathil, menjadikan luapan semangat dan perasaan sebagai asas,
menomorakhirkan ilmu dan membuat keragu-raguan terhadap para ulama…
Inilah intisari ringkas keadaan kelompok-kelompok dan partai-partai
yang mengikat dengan belenggu hizbiyah, yang menyembunyikan ‘desahan
nafas’nya dengan ikatan rahasia. Apabila seorang muslim dari luar
barisan mereka maju, maka mereka akan menuduhnya sebagai : mutsabbithun
(pengendor semangat), musyawwisyun (penyulut kebingungan) dan murjifun
(penggoncang barisan) yang menghendaki porak-porandanya barisan Islam
dan terbukanya rahasia kepada musuh-musuh Islam.
Apabila datang seorang pemberi nasehat yang jujur dari barisan
mereka, niscaya mereka akan menuduhnya sebagai : orang yang menyeleweng
dari manhaj, orang yang menghendaki perpecahan dan menelantarkan teman
seperjuangan.
Imam Robbani, Syaikhul Islam kedua, Ibnu Qoyyim al-Jauziyah Rahimahulahu berkata di dalam Madarijus Salikin (III/200) :
“Apabila seorang mukmin yang telah dianugrahi oleh Allah berupa
bashiroh (ilmu yang mendalam) di dalam agama, pengetahuan akan sunnah
Rasul-Nya dan pemahaman akan kitab-Nya dan diperlihatkan hawa nafsu,
bid’ah, kesesatan dan jauh dari shirothol mustaqim, jalannya Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa salam dan para sahabatnya. Apabila ia
menghendaki untuk menempuh jalan ini, maka hendaklah ia persiapkan
dirinya untuk dicemooh orang bodoh dan ahlul bid’ah, dicela dan dihina
serta ditahdzir mereka. Sebagaimana pendahulu mereka melakukannya
kepada panutan dan imam kita Rasul Shallallahu ‘alaihi wa salam.
Adapun apabila ia menyeru kepada hal ini dan mencemooh apa-apa yang
ada pada mereka, maka mereka akan murka dan membuat makar padanya, Maka
dirinya menjadi orang yang :
Asing didalam agamanya dikarenakan rusaknya agama mereka
Asing didalam berpegangteguhnya ia kepada sunnah, dikarenakan berpegangnya mereka dengan kebid’ahan
Asing didalam aqidahnya dikarenakan rusaknya aqidah mereka
Asing didalam sholatnya dikarenakan rusaknya sholat mereka
Asing didalam manhajnya dikarenakan sesat dan rusaknya manhaj mereka
Asing didalam penisbatannya dikarenakan berbedanya penisbatan mereka dengannya
Asing didalam pergaulannya terhadap mereka dikarenakan ia mempergauli mereka di atas apa yang tidak disenangi hawa nafsu mereka
Kesimpulannya: ia adalah orang yang asing di dalam urusan dunia dan
akhiratnya, yang masyarakat tidak ada yang mau menolong dan membantunya.
Karena dirinya adalah :
Seorang yang berilmu di tengah-tengah orang yang bodoh
Penganut sunnah di tengah-tengah pelaku bid’ah
Penyeru kepada Allah dan Rasul-Nya di tengah-tengah penyeru hawa nafsu dan bid’ah
Penyeru kepada yang ma’ruf dan pencegah dari yang mungkar di
tengah-tengah kaum yang menganggap suatu hal yang ma’ruf sebagai
kemungkaran dan suatu hal yang mungkar sebagai ma’ruf.”[6]